Informasi Sertamerta

Informasi Sertamerta

Informasi yang wajib diumumkan serta-merta adalah informasi yang harus segera disampaikan kepada publik apabila terjadi situasi tertentu. Hal ini termasuk informasi tentang bencana alam, perubahan mendadak dalam kebijakan publik, atau insiden yang berdampak signifikan pada masyarakat. Misalnya, dalam kasus bencana alam, PPID harus segera menyediakan informasi mengenai langkah-langkah evakuasi dan bantuan yang tersedia.

DAFTAR RIWAYAT HIDUP ASN DP3AP2KB
Pemberitahuan Monitoring Layanan Informasi Publik
Post Views: 45